KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk Sepanjang 2026, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian
sumut24.co MedanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat sebanyak 21 laporan masuk sepanjang tahun 2026, yang ter
Ekbis
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE mengapresiasi kinerja jajaran Polres Langkat atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis daunganja dan sabu di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (9/6/2021).
Pernyataan ini disampaikannya usai dirinyabersama Kapolres Langkat Edi Suranta Sinulingga, Kepala Kejaksaan NegeriMuttaqin Harahap, Ketua Pengadilan Negeri As’ad Rahim Lubis, Plt. AsistenPemerintahan & Kesra Basrah Pardomuan, yang mewakili BNN dan MUI yang turutmemusnahkan barang bukti sabu denga cara dileburkan dengan air panas danpemusnahan daun ganja dengan cara dibakar.
Sribana menyebut bahwa narkotika jenis daunganja dan sabu sangat berbahaya, karena itu ia berharap dengan adanyapenangkapan tersangka dan pemusnahan barang bukti narkotika dapat menghindarkanmasyarakat Kabupaten Langkat dari peredaran narkotika.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK sebelum acara pemusnahan barang bukti narkotika, menyebutkan bahwa jumlahnarkotika jenis daun ganja yang dimusnahkan sebanyak 101.338,18 gram dan sabusebanyak 2.937,6 gram.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orangterdiri dari 3 TKP yakni pada Rabu (10/2/2021) penangkapan tersangka dilakukandi depan Mesjid Annur Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebangdengan barang bukti sabu. Selanjutnya pada Minggu (14/2/2021) penangkapantersangka di Jalinsum Medan-Aceh di jembatan Sei Wampu Kecamatan Stabat denganbarang bukti sabu dan kemudian pada Senin (8/3/2021) penangkapan tersangka denganbarang bukti daun ganja.
Kapolres juga meminta masyarakat untukmenginformasikan setiap ada praktik penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada oknum PolresLangkat yang bermain mata dalam kasus narkotika, sampaikan ke kami,“ ujar EdiSuranta Sinulingga.
Barang bukti narkotika jenis daun ganja dansabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Iptu FaniMiranda dari Labfor Polda Sumut. Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakanalat tes, Iptu Fani memperlihatkan hasilnya bahwa barang bukti positifmetamvetamina yang artinya narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu.(wit)
sumut24.co MedanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat sebanyak 21 laporan masuk sepanjang tahun 2026, yang ter
Ekbis
Medan sumut24.co Majelis Hakim Kembali Memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri dikarenakan tidak pernah hadir dalam tiga lali
Hukum
MEDAN Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Medan,
Cinema
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Latihan Kader (LK) II Tingkat Nasional
News
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News