Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
- Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
- Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE mengapresiasi kinerja jajaran Polres Langkat atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis daunganja dan sabu di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (9/6/2021).
Pernyataan ini disampaikannya usai dirinyabersama Kapolres Langkat Edi Suranta Sinulingga, Kepala Kejaksaan NegeriMuttaqin Harahap, Ketua Pengadilan Negeri As’ad Rahim Lubis, Plt. AsistenPemerintahan & Kesra Basrah Pardomuan, yang mewakili BNN dan MUI yang turutmemusnahkan barang bukti sabu denga cara dileburkan dengan air panas danpemusnahan daun ganja dengan cara dibakar.
Sribana menyebut bahwa narkotika jenis daunganja dan sabu sangat berbahaya, karena itu ia berharap dengan adanyapenangkapan tersangka dan pemusnahan barang bukti narkotika dapat menghindarkanmasyarakat Kabupaten Langkat dari peredaran narkotika.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK sebelum acara pemusnahan barang bukti narkotika, menyebutkan bahwa jumlahnarkotika jenis daun ganja yang dimusnahkan sebanyak 101.338,18 gram dan sabusebanyak 2.937,6 gram.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orangterdiri dari 3 TKP yakni pada Rabu (10/2/2021) penangkapan tersangka dilakukandi depan Mesjid Annur Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebangdengan barang bukti sabu. Selanjutnya pada Minggu (14/2/2021) penangkapantersangka di Jalinsum Medan-Aceh di jembatan Sei Wampu Kecamatan Stabat denganbarang bukti sabu dan kemudian pada Senin (8/3/2021) penangkapan tersangka denganbarang bukti daun ganja.
Kapolres juga meminta masyarakat untukmenginformasikan setiap ada praktik penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada oknum PolresLangkat yang bermain mata dalam kasus narkotika, sampaikan ke kami,“ ujar EdiSuranta Sinulingga.
Barang bukti narkotika jenis daun ganja dansabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Iptu FaniMiranda dari Labfor Polda Sumut. Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakanalat tes, Iptu Fani memperlihatkan hasilnya bahwa barang bukti positifmetamvetamina yang artinya narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu.(wit)
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota
5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar
kota
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
kota
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 yang digelar d
Politik
sumut24.co MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf
Umum
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Ke
Umum