Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH
sumut24.co MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf
Umum
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
PT Anugrah Prima Indonesia (API) melaporkan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang ke Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (25/4/2021).
Laporan itu tertuang dalam LP Nomor STTLP / 180 / IV / 2021 / SPK-TERPADU, Minggu (25/4/2021) dan diterima Kanit SPK Polres Pelabuhan Belawan.
Indra Gunawan selaku Penanggungjawab perusahaan PT Anugrah Prima Indonesia (API) di Kawasan KIM I, Jalan Pulau Nusa Barung, Blok I, Mabar, Medan Deli mengungkapkan kejadian itu berawal dari ratusan warga mendatangi pabrik PT API, Minggu (25/4/2021) lalu .
“Mereka masuk dengan membongkar pagar pabrik. Pintu pabrik tidak terbuka. Mereka langsung merengsek masuk ke areal kantor yang ada di dalam pabrik. Fasilitas di pabrik PT APU sebagian besar rusak. Meja hancur, kursi hancur, pintu hancur,” ungkap Indra Gunawan saat menggelar konperensi pers di Kafe Nongkrong, Medan, Selasa (27/4/2021).
Indra Gunawan menambahkan merusak fasilitas kantor yang ada di dalam pabrik, sejumlah massa juga menganiaya Kepala Teknisi PT API, Yanzong Wan.
Yanzong Wan merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari China yang menetap di pabrik itu.
PT API persekutuan Yanzong Wan karena mesin produksi PT API yang bertugas bulu ayam sebagai bahan baku ternak didatangkan dari China.
Akibat penganiayaan itu, Yanzong Wan mengalami luka dan memar di kepalanya. Atas anjuran polisi, korban penganiayaan itu pun telah divisum di Rumah Sakit Angkatan Laut di Belawan.
“Selain biaya, uang dalam saku korban Rp 15 juta ikut raib,” ungkap Indra Gunawan.
Akibat perusakan kantor di pabrik itu, PT API mengalami kerugian sekitar Rp juta. Selain itu, Indra Gunawan menambahkan pihaknya juga mengalami kerugian lainnya sekitar Rp 9 juta, akibat pabriknya berhenti beroperasi.
“Bahan baku, bulu ayam sebanyak 3 ton tidak bisa digunakan lagi, karena telah rusak akibat pabrik tidak beroperasi,” jelasnya.
Indra Gunawan menyatakan pihaknya memperkirakan sejumlah warga yang berasal dari Lingkungan I, III dan IV Kelurahan Mabar, Deli Medan ke pabrik tersebut untuk mengkomplain polusi udara yang disebabkan oleh pabrik tersebut.
Indra penilaian komplain warga itu tidak berdasar. Karena perusahaan itu sudah memiliki izin dari instansi terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.Â
“Izin ini dikeluarkan setelah ada rekomendasi UKL dan UPL. Semuanya sudah memenuhi ketentuan. Bahkan, uji udara selalu dilakukan per tiga bulan. Baku mutu semua unsur yang ada diudara selalu diukur dan hasilnya baik dan tidak melewati ambang batas. Makanya kami heran kenapa komplain, Kita mau tahu siapa dalangnya, “pungkasnya. (red)
sumut24.co MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf
Umum
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Ke
Umum
TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan
News
sumut24.co JakartaPasar kendaraan bekas di Indonesia memiliki beragam kanal transaksi, mulai dari dealer, marketplace, hingga balai lelang
Ekbis
sumut24.co MedanKebutuhan masyarakat Sumatra terhadap konektivitas digital yang cepat dan andal terus menunjukkan tren peningkatan yang si
Ekbis
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
kota
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).
News
sumut24.co MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga te
kota
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
kota