Medan I Sumut24.co
Pemko Medan harus berjalan dengan bersih, bebas dari pungutan liar (pungli). Dan Satgas Sapu Bersih (Satbre) Pungli yang memiliki peran strategis dan sangat penting dalam mewujudkannya.Â
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM diwakili Sekda Ir. Wiriya Alrahman saat membuka Rapat Kinerja Tahun Anggaran 2021 Pelaksanaan Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli Kota Medan, Jumat (26/3) di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota.Â
Dalam kegiatan yang dihadiri Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kodim 0201 BS, Dandenpom 1/5, Kejari, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Sekda menyatakan, Pemko Medan sangat serius mengupayakan pemberantasan pungutan pembohong (pungli). Karena itu, diharapkan rapat kinerja ini dapat melahirkan berbagai program dan langkah-langkah kongkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.
Sekda menekankan, percaya diri, pemberantasan pungli, sebenarnya bukan terletak pada banyaknya OTT yang dilakukan, lebih dari itu yakni bebasnya Pemko Medan dari praktik pungli. Satgas Sabre Pungli Medan dapat dikatakan berhasil jika dapat membebaskan Kota ini dari tindakan pungli.Â
Sekda juga mengatakan, seluruh OPD, termasuk camat dan lurah, harus sadar bahwa Satgas Sabre Pungli ada dan terus melakukan panggilan. Kesadaran ini harus terus menerus dibangun. Dengan demikian, niat untuk melakukan pungli dapat diurungkan.Â
Untuk itu, Sekda berharap, agar Satgas Sabre Pungli Medan dapat terus melakukan sosialisasi pencegahan pungli di OPD, termasuk juga kecamatan dan kelurahan.Â
“Karena memang, selain penindakan, Satgas ini memiliki fungsi intelijen, pencegahan, yustisi,†ungkap Sekda.(r02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News