Selasa, 29 September 2026

Luncurkan e-Dumas Polri Mudahkan Layanan Masyarakat

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 12:12 WIB
Luncurkan e-Dumas Polri Mudahkan Layanan Masyarakat

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat.

 

Aplikasi e-Dumas dapat memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

 

Melalui online masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan aplikasi e-Dumas tersebut.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat terkait kinerja polisi.

 

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/3/2021).

 

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. e-Dumas juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

 

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Hadi.

 

Hadi juga menambahkan, pihak kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat. Dia optimis aplikasi tersebut bakal diterima masyarakat dengan baik.

 

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” pungkasnya.

 

Hadi mengaku belum mengetahui jumlah laporan yang sudah masuk, namun akan segera diceknya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Tak Perlu 10-12 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Polda Sumut Tetapkan Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Tersangka Kasus Pasar Ikan Rp22,5 M
Bhakti TNI AD, Kodim 0201/Medan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Belawan
Bakti TNI AD, Kodim 0210/TU Salurkan Bantuan Air Bersih Secara Serentak
komentar
beritaTerbaru