Medan I Sumut24.co
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju (PP PERMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan di Mapolda Sumatera Utara terkait Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dalam Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2019 – 2020.
Dalam aksi damai tersebut Ikhwan Hasibuan selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan terkait Dana BOK tersebut yang tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan data yang diperuntukan.
PP PERMA juga meminta kepada Bapak Kapoldasu dan Kejati Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan
terhadap Kepala Puskesmas Barumun Tengah, Puskesmas Huristak, Puskesmas Aek Nabara, Puskesmas Aek Nabara Barumun dan Puskesmas Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas di Puskesmas tersebut di atas.
Ketua PP PERMA Dedi menyampaikan bahwasanya, memang sudah banyak yang memberikan informasi akurat mengenai dana BOK yang sama sekali tidak terealisasi sesuai data yang diperuntukkan, kami berharap kasusu ini segala terselesaikan karena sudah banyak meresahkan masyarakat baik BOK dan BPJS, ujar Dedi.(red)
Dan kami akan melakukan aksi lagi sampai betul masalah ini clear, dan jika memang pengak hukum di Sumatera Utara seolah diam kami akan melakukan aksi di Pusat, tutup Dedi.(red)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News