Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Ketua DPRD Medan Hasyim SE, mengaku akan membahas proses pengangkatan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menjadi Wali Kota Medan defenitif, menggantikan Wali Kota Medan sebelumnya Dzulmi Eldin. Dikatakan, hari ini pihaknya sedang mengagendakan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) perihal yang dimaksud.
“Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini,†ucapnya, Senin (25/1).
Hasyim menjelaskan, sebelumnya DPRD sudah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait permohonan pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif. Kemudian pihaknya meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.
“Kita sudah sejak lama memerintahkan Plt Sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan,†bebernya.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, terkait komunikasi ini Sekda Pemko Medan menyampaikan dalam proses ini tidak perlu adanya surat dari Pemko.
iklan
“Untuk proses pengangkatan itu katanya tidak perlu surat dari depan (Pemko Medan, red), padahal komunikasi itu kita lakukan mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Wali Kota Dzulmi Eldin dari Rahudman Harahap saat itu,†jelasnya.
Hasyim mengatakan bahwa, proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur. “Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang jadi pedoman,†terangnya lagi.
Disampaikan Hasyim, pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sekaligus dilakukan. “Kita akan proses itu dan nanti pengusulannya disampaikan ke Gubernur, †ucapnya.
Heran!
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, mengaku heran dengan lambatnya proses ini. “Kita heran saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan,†sebutnya.
Rajudin sangat berharap proses definitif Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah. “Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran,†ketusnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di DPRD Medan, dikabarkan kalau Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Wali Kota Medan defenitif besok, Selasa (26/1) pukul 10.00 WIB.
Artinya, sejak saat itulah mantan politisi PDIP tersebut sah menjadi orang nomor satu di Kota Medan, menggantikan Wali Kota lama Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap Rp2,1 miliar dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan.(red/wo)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News