Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
- Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
- Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
MEDAN|SUMUT24 Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyebut progres pembahasan perubahan atas Perda 13/2011 tentang RTRW 2011-2031 sudah berjalan 80 persen. Dikatakan, saat pembahasan, Selasa (12/1) kemarin, di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Medan.
Pihaknya hanya memfokuskan diri ke ruang terbuka hijau (RTH), rencana jaringan jalan, transit oriented development (TOD), antisipasi banjir rob belawan, sistem jaringan pejalan kaki, dan kawasan peruntukan industri.
“Jadi di kawasan Medan Utara itu nantinya ada penambahan 1600 hektar untuk peruntukan kawasan industri. Yang perlu diingat, peruntukan kawasan industri bukan hanya industri, tapi ada pemukiman di sana, ada pariwisata dan industri tentunya,†ungkapnya, Rabu (13/1).
Dedy menambahkan, perubahan peruntukan kawasan industri itu nantinya diyakini dapat menjadikan kawasan Belawan atau Medan Utara menjadi salah satu kota baru dengan tingkat mobilitas yang tinggi di Kota Medan.
“Jadi nanti di sana (Belawan Medan Utara) nanti bakal ada jalan tol Trans Sumatera, LRT dan TOD baru. Sekarang ini kita menunggu jawaban Pemko Medan dari pertanyaan kita tentang 40,35 hektar sepadan pantai yang masuk dalam data mau dijadikan apa? Apakah mau dijadikan kawasan budidaya manggrove, apa mau dijadikan sebagai lokasi penahan banjir rob, itu yang masih kita tunggu hasilnya ke depan,†ujarnya.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, Pemko Medan sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur atas perubahan tata ruang di kawasan Utara Medan sejak 2019 lalu. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Lingkungan Hidup.
“Kami pun menyetujuinya kalau tidak ada persetujuan substansi dari Kementerian ATR nggak bisa. Jadi revisi perda ini bukan hanya maunya kita (Pemko dan DPRD Medan), tapi juga kantongi izin substansi dari kementerian terkait untuk memastikan tidak ada lahan konservasi di kawasan yang bakal diubah statusnya itu,†pungkasnya.(R02)
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
kota
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Umum
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
kota
Pangdam I/Bukit Barisan &039Suntik&039 Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
News
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
kota
Terobosan Besar! Listrik PLN Segera Masuk ke 8 Desa Terpencil di Mandailing Natal
News
Edarkan Sabu di Pasar Hutaimbaru, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Gusmiyadi Penguatan Kader Jadi Kunci Membangun Petani Mandiri
News