Selasa, 29 September 2026

Pembahasan Pansus RTRW Sudah 80 Persen

Administrator - Rabu, 13 Januari 2021 14:21 WIB
Pembahasan Pansus RTRW Sudah 80 Persen

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24 Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyebut progres pembahasan perubahan atas Perda 13/2011 tentang RTRW 2011-2031 sudah berjalan 80 persen. Dikatakan, saat pembahasan, Selasa (12/1) kemarin, di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Medan.

Pihaknya hanya memfokuskan diri ke ruang terbuka hijau (RTH), rencana jaringan jalan, transit oriented development (TOD), antisipasi banjir rob belawan, sistem jaringan pejalan kaki, dan kawasan peruntukan industri.

“Jadi di kawasan Medan Utara itu nantinya ada penambahan 1600 hektar untuk peruntukan kawasan industri. Yang perlu diingat, peruntukan kawasan industri bukan hanya industri, tapi ada pemukiman di sana, ada pariwisata dan industri tentunya,” ungkapnya, Rabu (13/1).

Dedy menambahkan, perubahan peruntukan kawasan industri itu nantinya diyakini dapat menjadikan kawasan Belawan atau Medan Utara menjadi salah satu kota baru dengan tingkat mobilitas yang tinggi di Kota Medan.

“Jadi nanti di sana (Belawan Medan Utara) nanti bakal ada jalan tol Trans Sumatera, LRT dan TOD baru. Sekarang ini kita menunggu jawaban Pemko Medan dari pertanyaan kita tentang 40,35 hektar sepadan pantai yang masuk dalam data mau dijadikan apa? Apakah mau dijadikan kawasan budidaya manggrove, apa mau dijadikan sebagai lokasi penahan banjir rob, itu yang masih kita tunggu hasilnya ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, Pemko Medan sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur atas perubahan tata ruang di kawasan Utara Medan sejak 2019 lalu. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Lingkungan Hidup.

“Kami pun menyetujuinya kalau tidak ada persetujuan substansi dari Kementerian ATR nggak bisa. Jadi revisi perda ini bukan hanya maunya kita (Pemko dan DPRD Medan), tapi juga kantongi izin substansi dari kementerian terkait untuk memastikan tidak ada lahan konservasi di kawasan yang bakal diubah statusnya itu,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Tak Perlu 10-12 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Polda Sumut Tetapkan Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Tersangka Kasus Pasar Ikan Rp22,5 M
Bhakti TNI AD, Kodim 0201/Medan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Belawan
Bakti TNI AD, Kodim 0210/TU Salurkan Bantuan Air Bersih Secara Serentak
komentar
beritaTerbaru