Sabtu, 27 Desember 2025

Aldi Simpan Sabu Diamankan Opsnal Polsek Besitang,Sempat Kelabui Petugas

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 17:02 WIB
Aldi Simpan Sabu Diamankan Opsnal Polsek Besitang,Sempat Kelabui Petugas

Langkat I SUMUT24.co Baru sepuluh menit masuk dalam rumah kontrakan Aldi (38) warga Dusun Anggrek Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura langsung si gerebek Opsnal Polsek Besitang,Minggu (13/12/2020) sekira pukul 18.30 wib di Lingkungan VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Berawal dari informasi masyarakat yang akurat langsung kepada Kapolsek Besitang AKP H.Harahap bahwasanya akan adanya pesta narkoba,

Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry sirait beserta Team menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan lidik diseputaran tkp, setelah menunggu selama 1 jam, seorang lelaki yg telah disebutkan ciri ciri nya memasuki rumah kontrakan yg dimaksud.

Setelah menunggu kurang lebih 10 menit, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait melakukan penggedoran pintu.

Sementara personil reskrim yg lain melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah kontrakan yg terletak di lingkungan VII Kel Pekan Besitang.

Setelah pintu dibuka seorang yg diduga pemilik barang narkoba jenis sabu2 lari kearah dapur rumah kontrakan tersebut, lalu dgn cekatan mengejar pelaku pemilik narkoba jenis sabu sabu tersebut.

Dan ternyata barang narkoba jenis sabu sabu tersebut disimpan pelaku didalam helm yg terletak di dapur rumah.

Kemudian Kanit reskrim memerintahkan pelaku untuk mengambil barang narkoba jenis sabu sabu tersebut dan setelah dibuka ternyata dalam bungkusan timah rokok wana silver terdapat 3 (tiga) bungkusan plastik bening yg berisikan sabu sabu.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait menanyakan asal usul barang narkoba jenis sabu sabu dari keterangannya mengaku barang narkoba jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yg baru dibeli dari aceh.

Demi kepentingan penyidikan tsk dan barang bukti dibawa ke polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yg berlaku.

Kapolsek Besitang AKP H.Harahap ketika ketika di kompirmasi membenarkan penangkapan itu,saat ini TSK berikut barang bukti sudah si amankan,guna proses sesuai hukum yang berlaku.(DDK/AYR).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru