Sabtu, 27 Desember 2025

Sempat Diamuk Massa, Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Medan Kota

Administrator - Sabtu, 12 Desember 2020 12:33 WIB
Sempat Diamuk Massa, Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua tersangka pelaku jambret diamankan massa setelah korbannya menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai tersangka saat berusaha kabur. Pelaku sempat diamuk massa, kemudian diserahkan ke Mapolsek Medan Kota. Selasa (01/12/2020) lalu.

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) ini berinisial, JHP (20) warga Jalan Selambo Toba (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Sei Tuan dan JS (20) warga yang sama.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat (11/12/2020) mengatakan, tindak pidana jambret tersebut terjadi Selasa, 1 Desember 2020 pukul 22:30 di Jl. Sakti Lubis tidak jauh dari Pos Polisi Kampung Baru.

Disebutkan, korban Reka Amanda, wiraswasta, warga Jl. Bajak IV, Kec. Medan Amplas, saat itu melintas mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dia dipepet dua pria yang juga mengendarai sepeda motor. Saat korban lengah, salah seorang pria itu menjambret handphone yang saat itu sedang dipegang korban.

Korban terkejut langsung teriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku. Ia kemudian menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku sehingga korban dan tersangka sama-sama terjatuh ke aspal.

Warga mengetahui kejadian itu segera mengamankan keduanya ke Pos Polisi Kampung Baru.

Berdasarkan informasi masyarakat, Tekab Polsek Medan Kota mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka, yang saat itu sedang diamuk massa. Selanjutnya petugas membawa korban ke Mapolsek Medan Kota.

Kapolsek menyebutkan, kedua tersangka masih dalam tahanan, sedangkan berkas perkara pemeriksaan segera dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU). Tutupnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Menjembatani Jarak dengan Membawa "Suara Kampung Halaman" kepada Pekerja Migran Filipina di Australia
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
komentar
beritaTerbaru