Kabupaten Asahan Cetak Rekor Istimewa Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Beruntun Dari BPK RI
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
Baca Juga:
MEDAN Â I SUMUT24.co Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melimpahkan kasus pelanggaran kampanye di Masjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan meneruskan kasus tersebut ke Kepolisian untuk ditangani penyidik, setelah terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian. “Sejumlah pihak sudah diklarifikasi. Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian kita,” kata Payung, Sabtu (21/11/20).
Payung menambahkan, setelah pihaknya yakin kasus ini memenuhi unsur pidana, maka pelimpahan ke Kepolisian untuk pembuktian harus segera mereka lakukan. Sebab, sesuai aturan, pihaknya memiliki batas waktu dalam penanganan perkara.
“Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke Kepolisian, jadi kewenangan Kepolisian lah,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini merupakan temuan langsung Panwas Kecamatan Medan Sunggal, 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.
Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam adegan itu dalam bentuk video dan foto.
Dikonfirmasi wartawan usai dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Medan, 16 November 2020, Salman Alfarisi kukuh tak mengakui telah berkampanye di masjid.
“Saya sempat memperhatikan seorang pria membawa setumpuk brosur. Tapi saya tidak bisa memastikan brosur apa yang dibawa pria itu. Saya tanya BKM apa ada dibagikan BK? Tidak ada,” kata Salman.
Salman mengaku sama sekali tak mengenal pria itu. Namun, jamaah masjid sering melihat pria itu membagikan buletin masjid.
Salman juga mengatakan pihaknya paham aturan. Karenanya, tak mungkin berkampanye di masjid.
Diketahui, kampanye di masjid atau tempat ibadah lainnya merupakan aktivitas terlarang. Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, menegaskan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang nekat berkampanye di rumah ibadah, fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan.
Pernyataan Salman soal pemahaman pihaknya pada aturan, kontradiktif dengan program ATM beras yang diluncurkan Akhyar Nasution, pasangannya dalam Pilkada Medan 2020, saat kampanye baru berlangsung hari kedua.
Sebagaimana lansiran sejumlah media, Akhyar meluncurkan program ATM beras di Masjid Amal Muslimin, Jalan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. “Dari sekitar 1.600 masjid dan 600 musala di Kota Medan, hari ini kita mulai 2 unit dulu,” katanya, Minggu 27 September 2020. (Red)
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota