Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Patumbak Dituding Talas Kasus Narkoba, Kanit Reskrim : Sudah Sesuai Prosedur, IL di Pulangkan Karena Tidak Terbukti

Administrator - Kamis, 19 November 2020 13:47 WIB
Polsek Patumbak Dituding Talas Kasus Narkoba, Kanit Reskrim : Sudah Sesuai Prosedur, IL di Pulangkan Karena Tidak Terbukti

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Pasca dituding dalam pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan Tangkap Lepas (Talas) kasus narkoba yang dilakukan Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

 

Di dalam pemberitaannya Polsek Patumbak telah menangkap IL, warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan Sumatera Utara dengan sangkaan di duga kepemilikan narkotika jenis Shabu pada, Kamis (05/11/2020), dan kembali dibebaskan dengan tebusan 30 juta.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba itu keliru. Dikatakan Philip, jika pihaknya memang benar ada menangani kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.

 

“Jadi awalnya kita mendapat informasi adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL. Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” tegas Philip, Kamis (19/11/2020) sore.

 

Dijelaskan Philip, jika semua proses pemulangan IL juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun pada Polsek Patumbak terkait pemulangan IL ke keluarga.

 

“Silahkan tanya pada keluarga IL jika memang ada memberikan imbalan pada kita (Polsek Patumbak). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru