PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
PALAS | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kegiatan Operasi Yustisi Perbup 31 Tahun 2020, secara rutin di laksanakan Tim Gabungan Pemkab Padanglawas terdiri dari anggota Koramil, Satpol PP, Polres Padanglawas, dan Instansi lainnya, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan operasi bertujuan penerapan sanski disiplin protokol kesehatan Covid -19 dikabupaten Palas dilokasi sasaran Simpang Jalur dua tepatnya depan SPBU, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kasatpol PPÂ dan Damkar Kabupaten Palas, Ronny Syaipul S.Sos MM mengatakan, operasi yustisi memiliki sasaran utama masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Operasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker dimana pun berada,” ujar Ronny. Â
Dia mengatakan, bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik.
“Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah,” katanya .
“Operasi Yustisi tentang penerapan sanksi disiplin prokes covid-19, terjaring sebanyak 30 orang warga yang melanggar tidak pakai masker diberikan sanski sosial sesuai Pasal 7 ayat (4) Perbup 31 Tahun 2020 berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila dan Pushup sebanyak 5 kali,”kata Ronny.Â
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan disiplin protokoler kesehatan (Prokses) agar masyarakat memahami adaptasi kebiasaan baru untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus Corona Disease (Covid-19) yang saat ini masih terus berlangsung, imbuhnya.
Ronny menambahkan, bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanski, lalu diberi masker untuk memakainya.
“Masyarakat yang melanggar prokes juga mendapat pembinaan untuk selalu mematuhui prokes covid-19.(ISN)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News