Kamis, 23 Juli 2026

Tempel Striker "Ayo Pakai Masker" Satlantas Polres Tanjung Balai Ajak Warga Sehat

Administrator - Rabu, 11 November 2020 13:41 WIB
Tempel Striker

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satlantas Polres Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi dan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga untuk menghindari penyebaran dan pencegahan virus Covid-19.

Kegiatan sosialisasi/himbauan kepada warga dilakukan pada hari, Rabu (11/11/2020) dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH didampingi, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, giat Satlantas Polres Tanjung Balai yakni berupa penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” kepada setiap kendaraan yang melintas dikawasan Jln. Gereja, Jln. Imam Bonjol, Jln. Mesjid, Jln. Jend. Sudirman, dan Jln. Suprapto Kota Tanjung Balai.

Penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” sebagai sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.

Selain itu lanjut AKBP Putu Yudha, kegiatan dilakukan untuk menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19, serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Sarana pendukung kegiatan Satlantas Polres Tanjung Balai diungkapkan Kapolres Tanjung Balai dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan menggunakan pengeras suara ( TOA ).

Untuk sasaran pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker” diantaranya, Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, Betor dan lain-lain.

“Pelaksanaan pembagian masker secara geratis dan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19 sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat serta menidak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru