Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Sabu YDS Warga Jalan Balai Desa Polonia Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Sabtu, 07 November 2020 15:19 WIB
Miliki Sabu YDS Warga Jalan Balai Desa Polonia Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.co Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seorang pria dikawasan Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Kota. Rabu (28/10/2020) lalu.

Baca Juga:

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial, YDS (37) tahun warga, Jalan Balai Desa, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui, Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Starban Polonia ini sering dilakukan transaksi narkoba, pihak kita mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan ketika di TKP petugas ada melihat gelagat seorang pria mencurigakan lagi duduk-duduk diatas sepeda motor ketika didekati petugas pria tersebut dengan reflek langsung membuang 1 bungkus klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Polsek Medan Kota. Ujar Yaqin, Sabtu (07/11/2020)

Saat di interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram yang sempat dibuangnya tersebut adalah miliknya dan baru dibeli seharga Rp.100 ribu dari NN tak jauh dari lokasi tempat dirinya ketangkap.

“Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita lakukan penahanan di Polsek Medan Kota. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 121 ayat (1) undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup Kanit.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru