Kamis, 23 Juli 2026

Modus Meminjam Sepeda Motor, Warga Sukasari Gol

Administrator - Sabtu, 07 November 2020 08:02 WIB
Modus Meminjam Sepeda Motor, Warga Sukasari Gol

Deli Serdang l Sumut24.co Beragam cara dilakukan pelaku agar barang yang di pakai bisa berpindah tangan, baru baru ini, S (23) warga Dusun 1B Sukasari Desa Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, harus berurusan dengan pihak berwajib usai ditangkap oleh Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam atas kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, S ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan. Kamis (5/11/20).

Berawal pada hari sabtu (17/10), tersangka S melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha Vixion milik korban yakni Dandi (19) warga IV A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai yang pada saat itu sedang nongkrong di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, Pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di sebuah kontrakan di kecamatan Beringin.

Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Randy Anugrah Putranto S. Tr.K, M,H bersama anggotanya berhasil menangkap S di tempat persembunyiannya.

Dari hasil interogasi, S mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti kepada seorang pria di Kecamatan Kutalimbaru.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto mengatakan, “S sudah diamankan, yang bersangkutan dikenakan Pasal 372 Sub 378 KUHPidana.” Ungkapnya. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru