Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Area Ringkus 2 Kawanan Komplotan Maling Bongkar Rumah

Administrator - Kamis, 05 November 2020 07:52 WIB
Polsek Medan Area Ringkus 2 Kawanan Komplotan Maling Bongkar Rumah

NEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektgor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap 2 dari 5 orang pelaku bongkar rumah di Jalan Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Rabu (4/11/2020).

Adapun identitas kedua pelaku masing-masing, Alihanafi (35) dan Fadly (36). Keduanya merupakan warga Jalan Seksama Kel. Binjai, Kec. Medan Denai.

Menurut informasi, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 5 orang. Sat itu korban menginap di rumah keluarganya di Patumbak. Mengetahui hal tersebut, pelaku pun beramai-ramai membongkar rumah korban dan mengambil 1 unit sepeda motor dan 1 unit TV. Tak terima, korban pun melaporkan ke Polsek Medan Area.

“Kejadian Jumat (30/11/2020). Saat itu korban baru pulang dari rumah saudaranya dari Patumbak. Setelah korban membuka pintunya, ia melihat rumahnya sudah berantakan. Sepeda motor dan TV diruang tamu sudah tidak ada, kemudian korban mendatangi polsek Medan area untuk membuat laporan,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Lanjut Kanit Reskrim, dari hasil rekaman CCTV, petugas mendapat identitas pelaku dan langsung menangkap keduanya di Jalan Harapan Pasti, Keluran Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui mengambil sepeda motor dari rumah pelapor di Jalan Seksama dan menurut keterangan pelaku mereka melakukan pencurian tersebut lima orang,” tegasnya mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru