Jumat, 29 Mei 2026

Lagi, Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Pencuri Kabel Traffic Light

Administrator - Selasa, 03 November 2020 11:13 WIB
Lagi, Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Pencuri Kabel Traffic Light

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan melalui unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil meringkus 2 pelaku komplotan pencurian kabel Traffic Light milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Kedua tersangka ini ditangkap dikawasan, Jln. Brigjen Katamso. Kel Sukaraja, Medan Maimun, tepatnya disimpang lampu merah, Jalan Juanda Medan, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 20.30 lalu.

Kedua pelaku yang diduga komplotan pelaku pencurian kabel Traffic Light ini masing-masing betjenis kelamin pria berinisial, RH dan FL.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (03/11/2020) menjelaskan penangkapan kedua tersangka ini hampir mirip modusnya dengan tersangka Pencuri Kabel yang di Kel Teladan Barat. Kedua tersangka ditangkap saat mencuri kabel dikawasan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Lanjut Yaqin, Kasus ini langsung dilaporkan oleh, Julianto Chandra, warga Kompleks Anugerah Sunggal Lestari Blok C-07, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Kata Yaqin, pencurian itu terungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.

“Petugas memergoki kedua tersangka sedang melakukan aksi pencurian kabel sehingga langsung diamankan danembawa barang bukti dari aksi kejahatannya,” beber Yaqin.

Awalnya kita dapat informasi maraknya pencurian kabel Traffic Light diwilayah hukum Polsek Medan Kota termasuk di Jalan Brigjen Katamso Medan, sehingga kita melakukan patroli rutin hingga malam hari.

Dalam hal ini tersangka berikut barangbukti, 1 unit sepeda motor yang dijadikan beca mesin, 3 gergaji besi, 2 kabel traffic light, 1 linggis dan 1 kapak kecil diboyong ke Komando.

“Kedua tersangka dijerat dengan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas kurungan penjara,” tutup Yaqin.

Guna penyegaran, sebelumnya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel Traffic Light dikawasan Jalan Armada, Kel Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB kemarin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru