Kamis, 23 Juli 2026

Polisi Jebloskan Dua Pengedar dan Pemakai Shabu, Seorang Tersangka Wanita

Administrator - Kamis, 29 Oktober 2020 18:28 WIB
Polisi Jebloskan Dua Pengedar dan Pemakai Shabu, Seorang Tersangka Wanita

PALAS | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) bersama Unit Reskrim Polsek Sosa meringkus dua orang pengedar narkoba dan seorang pemakai. Dari ketiga tersangka seorang diantaranya wanita.

Adapun kedua pengedar narkoba jenis shabu ini berinisial PN (28) dan AN (39) serta satu perempuan diduga sebagai pemakai berinisial SW (37). Ketiganya ditangkap polisi dilokasi Perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Menanti Sosa Jae , Kecamatan Hutaraja Tinggi masyarakat saat pesta narkoba.

Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasatres Narkoba Polres, AKP Agus M Butar – Butar .SH , Kamis (29/10/2020) mengatakan, penangkapan kedua pria pengedar dan satu perempuan pemakai merupakan warga Boga Besar Dusun III, Kota Tebing Tinggi, Sumut dari tindak lanjuti informasi masyarakat kepada Kapolsek Sosa AKP GM Siagian.

Pada saat penangkapan, lanjut Agus, dari ketiga tersangka diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,48 gram. dari kedua pengedar shabu dan ganja kering seberat 1,59 gram dari tangan SW.

“Dari PN diamankan, 1,20, gram diduga shabu dan 2,30 gram diduga narkotika jenis ganja. Sedangkan dari AN diamankan sekitar 3,28 gram, diduga narkotika jenis sabu. Sedangkan dari SW diamankan 1,59 gram diduga narkotika jenis ganja saat penangkapan itu,” terang Kasat.

Untuk proses hukum terhadap ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja itu.

Usai menjalani pemeriksaan ketiganya dijebloskan kesel tahanan Mapolres Padanglawas menunggu proses lebih lanjut,” katanya sembari mengungkapkan, kecua pengedar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pengguna dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(ISN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru