Jumat, 29 Mei 2026

Polisi Jebloskan Dua Pengedar dan Pemakai Shabu, Seorang Tersangka Wanita

Administrator - Kamis, 29 Oktober 2020 18:28 WIB
Polisi Jebloskan Dua Pengedar dan Pemakai Shabu, Seorang Tersangka Wanita

PALAS | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) bersama Unit Reskrim Polsek Sosa meringkus dua orang pengedar narkoba dan seorang pemakai. Dari ketiga tersangka seorang diantaranya wanita.

Adapun kedua pengedar narkoba jenis shabu ini berinisial PN (28) dan AN (39) serta satu perempuan diduga sebagai pemakai berinisial SW (37). Ketiganya ditangkap polisi dilokasi Perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Menanti Sosa Jae , Kecamatan Hutaraja Tinggi masyarakat saat pesta narkoba.

Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasatres Narkoba Polres, AKP Agus M Butar – Butar .SH , Kamis (29/10/2020) mengatakan, penangkapan kedua pria pengedar dan satu perempuan pemakai merupakan warga Boga Besar Dusun III, Kota Tebing Tinggi, Sumut dari tindak lanjuti informasi masyarakat kepada Kapolsek Sosa AKP GM Siagian.

Pada saat penangkapan, lanjut Agus, dari ketiga tersangka diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,48 gram. dari kedua pengedar shabu dan ganja kering seberat 1,59 gram dari tangan SW.

“Dari PN diamankan, 1,20, gram diduga shabu dan 2,30 gram diduga narkotika jenis ganja. Sedangkan dari AN diamankan sekitar 3,28 gram, diduga narkotika jenis sabu. Sedangkan dari SW diamankan 1,59 gram diduga narkotika jenis ganja saat penangkapan itu,” terang Kasat.

Untuk proses hukum terhadap ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja itu.

Usai menjalani pemeriksaan ketiganya dijebloskan kesel tahanan Mapolres Padanglawas menunggu proses lebih lanjut,” katanya sembari mengungkapkan, kecua pengedar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pengguna dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(ISN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru