PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Sat Red Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus 2 orang laki-laki pelaku penyalah gunaan narkotika jenis shabu.
Adapun kedua laki-laki dimaksud yakni, Syafrudin Syukri Daulay alias Ucok (52), warga Jln. Dsn V. Desa Sei Serindan. Kec. Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan dan Anto alias Aanb(39), warga Gg. Cempaka. Lingk.II. Kel. Tanjung AanBalai Kota IV. Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkangkap pada hari, Selasa (27/10/2020) di Dusun V. Desa Sei Serindan. Kec.Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan berikut dengan barang bukti shabu.
“Selain kedua pelaku petugas juga turut menyita barang bukti 8 bungkus besar plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,20 gram, 2 Buah HandPhon Merk Nokia, 1 unit timbangan Elektrik warna hitam merk CHQ, 1 helai plastik assoy warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat pop warna hitam BK 2903 AFY, 7 bungkus plastik klip transparan kosong berikut 1 unit Sepeda Motor saat dikendarai pelaku,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Dusun V. Desa Sei Serindan. Kec. Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan ada 2 orang laki-laki yang memiliki diduga narkotika jenis shabu.
Lanjut Kapolres, atas informasi tersebut team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba Pimpinan Aiptu Wariono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki terduga tersangka saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangka kedua pelaku dan setelah ditangkap petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki dan ternyata narkotika jenis shabu tersebut belum dibawa.
“Setelah keduanya diintrogasi bahwa narkotika jenis shabu tersebut masih ada di rumah tersangka an Syafarudin Sukru Daulay alias Ucok yang berada di Dusun V. Desa Sri Serindan Kec. Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan” ucap AKBP Putu Yudha.
Kemudian sambung Kapolres, personil didampingi Kepala Dusun langsung menuju rumah tersangka (Ucok) dan ditemukan Narkotika jenis shabu tersebut di ruang dapur diatas lemari sebanyak 8 bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu terletak di atas lemari dapur dan 1 unit timbangan elektrik,” beber Kapolres.
Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku tersangka di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan Interogasi terhadap terduga tersangka mengakui dan membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) sub 132 ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun paling lama 20 Tahun,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News