Senin, 21 September 2026

KANTONGI PIL ESKTASI TIGA PEMUDA GOL

Administrator - Kamis, 22 Oktober 2020 07:44 WIB
KANTONGI PIL ESKTASI TIGA PEMUDA GOL

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Petugas Tim gugus Tugas covid 19 Medan mengaman kan (3) tiga orang,yang ketahuan memiliki Narkotika jenis pil esktasi.

Informasi yang di dapat dari petugas kepolisian, ketiga orang tersebut bernama Rico ariando Sitepu (20) warga jalan Kurnia Dusun l Desa sei siur Pangkalan susu, Ali Andika (22)warga lorong abdi Desa raya tampak Kecamatan Pangkalan susu, Irja agustian (22) warga jalan Kurnia Dusun l Desa sei siur Pangkalan susu Langkat.

Kepada awak media Kanit Reskrim IPTU Ainul yaqin SIK,MH Rabu 21/10/2020 di Mako Polsek Medan kota mengatakan, ketiga orang tersebut terjaring petugas Tim gugus tugas covid 19 Medan saat menggelar razia operasi Yustisi,di Jalan Mangkubumi kelurahan Aur.Kecamatan Medan Maimun.

Disaat melaksanakan operasi Yustisi petugas melihat di antara mereka membuang sesuatu , timbul rasa curiga petugas memeriksa sesuatu yang dibuang ,setelah di periksa ternyata yang di buang adalah Narkotika jenis pil ekstasi .

Saat ketiga nya di interogasi petugas Rico mengakui barang haram tersebut milik mereka bertiga, yang didapat dari rekan nya (buron) akhirnya petugas Tim gugus tugas covid 19 membawa ke Polsek Medan kota. Berikut barang bukti ekstasi.ungkap Kanit Reskrim IPTU AINUL YAQIN SIK ,MH. (Abdi.s)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru