PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan meringkus seorang penadah dan menembak dua orang pelaku begal sepeda motor, Minggu (18/10/2020) pagi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Adapun kedua pelaku begal yang dihadiahi timah panas tersebut masing-masing, Muhammad Suranta warga Jalan Bunga Pancur Siwah Gang Kenanga No. 04, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Tomi Bastanta Ginting warga Jalan Jamin Ginting KM 11,5, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang melakukan aksi begal terhadap korbanya bernama, Sri Aminah warga Jalan Lizardi Putra No. 9, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembegal tersebut.
“Peristiwa penbegalan itu terjadi pada, Sabtu 17 Oktober 2020 kemarin sekira pukul 19.30 WIB. Korban bersama temanya, Mela Ritonga sedang melintas di Jalan Seroja VII menuju ke Pajak Melati untuk membeli bakso,” ujar Iptu Maratua Manik.
Kemudian lanjut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, saat korban ditengah perjalanan melintasi semak semak, secara tiba tiba kedua pelaku keluar sambil mengejar korban dan temanya sehingga korban pun hilang kendali dan terjatuh ke jalan.
Lanjut kata Kanit Reskrim, melihat korban bersama rekannya terjatuh para pelaku pun langsung mengancam korban dengan sebuah kayu broti sehingga membuat korban langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun karena situasi sepi tidak ada yang menolong mereka dan seketika itu pelaku juga langsung kabur membawa sepeda motor korban.
Korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. Panit Luar Ipda Elia Karo-karo dan personil reskrim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Kami berhasil menangkap satu tersangka Tomi Bastanta Ginting di sebuah warung kopi belakang Hotel Murai di Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang dan dari hasil introgasi, bahwa Tomi mengakui melakukan pembegalan bersama dengan rekanmya Muhammad Suranta,†ungkap Martua Manik.
Setelah mendengar penjelasan dari Tomi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Muhammad Suranta di Hotel Cemara No. 20. Pada saat kami mencari barang bukti sepeda motor kedua pelaku mencoba melawan dan melukai petugas sehingga kami berikan tindakan tegas dengan terukur.
“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa sepeda motor tersebut dijual mereka kepada penadah Didik Kusworo seharga Rp2.550.000 dan untuk penyidikan lebih lanjut tersangka, penadah dan barang bukti sepeda motor Honda Scopy warna krem cokklat plat BA 2949 AES diamankan di Mapolsek Delitua,” pungkas Martua Manik.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News