Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN I SUMUT24.co Kata biadab sangat pantas diberikan kepada seorang paman yang tega memperkosa dan menbunuh ponakannya sendiri, yakni Sebut saja MJ anak yatim berempat tingga di perumahan Griya Dusun I Desa Tanjung selamat Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Perbuatan biadap sang paman bernama Supriono alias Supri (Foto tengah), Warga jalan percobaan gang Keluarga Dusun I Desa Tanjung selamat Kecamatan Sunggal.
Kronologisnya, terungkap setelah ibu korban Kelima (41) pada Kamis (15-10-2020) sekira pukul 21.00 WIB pulang dari bekerja melihat lampu rumah tidak hidup dan pintu terkunci, lalu pergi mencari putrinya ke rumah orang tuanya. tetapi sesampai di rumah orang tuanya mendapat jawaban bahwa putrinya tidak ada disini.
Lalu orangtuany kembali pulang mengajak saudaranya Anto untuk membuka pintu rumahnya. Setelah masuk, alangkah terkejutnya didalam kamar mendapati anaknya sudah tak bernyawa,dengan tangan terikat tali gurita serta ditutupi bantal dan guling dengan celana terbalik dan tidak lagi pakai celana dalam.
Lantas Erlina ibu korban mengecek barang yang ada di rumah dan 1bunit laptop, 1 unit HP VIVO dan 2 unit HP Samsung sudah raib.
Atas kejadian itu Erlina melapor ke Polsek Sunggal, dan polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi.
Hasil dari penyelidikan saksi diketahui ada pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban dan pelaku tak lain adalah paman korban.
Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa berawal pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk meminjam uang Rp 200.000 karena mengaku terlilit utang. setelah menerima uang pelaku pulang, kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak pada Konferensi Pers, di Mapolrestabes Medan, Jum’ at (16-10-2020).
Pelaku berhasil di tangkap tim petugas Polsek Sunggal di rumah kosong jalan pasar III tanjung sari kecamatan Medan Selayang pada Kamis sekitar pukul 23.30 Wib.
Dari tangan pelaku Supriono petugas menemukan HP dan uang 150.000.dari kantong pelaku.
Hasil dari pengembangan berhasil di tangkap 2 orang teman pelaku bernama Hendrik( 26) dan Suharno Keduanya warga jalan percobaan Gang keluarga Dusun I Desa Tanjung selamat Kec, Sunggal.
Kedua teman pelaku terlibat menjual barang bukti HP Untuk membeli Narkoba ujarnya.
Di saat mau di tangkap pelaku berteriak lantang aku habis bunuh orang, petugas di bantu warga meringkus pelaku karena warga yang geram dan emosi lantas pelaku di hakimi massa hingga babak belur. Akibat perbuatannya Pelaku di ancam hukuman 20 tahun dan Maksimal seumur hidup.(Abdi)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota