BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan penahanan terhadap seorang tersangka EE selaku Kabid Dikdas dan Manager BOS dalam kasus dugaan pengadaan buku panduan pendidik SD dan SMP senilai Rp 2,4 Milyar pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi TA 2020,Rabu (14/10) sore pukul 17.00 Wib.
Terkait penahanan itu,Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Intel,Ranu didampingi Kasi Pidsus,Chandra dalam keterangan persnya kepada Wartawan,Kamis ( 15/10) sore membenarkan penahanan tersebut terhadap tersangka EE .
” benar kita ada melakukan penahanan terhadap seorang seorang tersangka EE setelah dilakukan pemeriksaan kemarin sore” kata Kasi Intel Kejari,Ranu,SH
Dikatakannya,bahwa beberapa waktu lalu Kejari Tebingtinggi telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni PS,EE dan MP terkait dugaan kasus pengadaan buku panduan pendidik SD dan SMP senilai Rp 2,4 Milyar pada Disdik Tebingtinggi TA 2020 dan tidak dilakukan penahanan dikarenakan ketika tersangka koperatif,serta berjanji akan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,4 Milyar
Kemudian,lanjut Ranu,tersangka EE tidak koperatif dan memberikan keterangan berbelit -belit ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Tebingtinggi,sehingga mempersulit tim penyidik untuk mengupas tuntas permasalahan tersebut.
“Untuk mendapatkan keterangan tersangka EE sangat susah saat dilakukan pemeriksaan dan tersangka memberi keterangan berbelit -belit,serta tidak koperatif.Karena kita khawatir tersangka EE dapat mempengaruhi terhadap saksi – saksi lainnya dan menghilangkan barang bukti (BB),maka tersangka EE kita lakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tebingtinggi” kata Ranu dalam kterangan pers nya
Saat disinggung tentang pemeriksaan dan penyidikan terhadap ketiga tersangka yakni PS,EE dan MP oleh tim penyidik Kejaksaan,Ranu menjelaskan,bahwa pemeriksaan terhadap ketiga tersangka akan rampung pemeriksaannya dalam waktu dekat ini
“Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP dan dari hasil audit itu nantinya kita rampungkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan” terang Ranu
Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara oleh tersangka,kata Kasi Intel,baru dikembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,66 Milyar dari Rp 2,4 Milyar.”‘Sisa dari kerugian negara itu nantinya akan dibayar tersangka PS melalui sidang Pengadilan” ungkap Ranu (TAV)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota