Kamis, 23 Juli 2026

Ngantongi Sabu Pasutri Warga Delitua Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 12 Oktober 2020 10:51 WIB
Ngantongi Sabu Pasutri Warga Delitua Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.co Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu dua orang pasangan suami istri (Pasutri) diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota. Keduanya ditangkap dikawasan Jalan Multatuli, Lorong II, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (12/10/2020).

Baca Juga:

Dua orang Pasutri yang ditangkap ini, laki-lakinya berinisial. S (35) dan wanitanya inisial MHS (25) tahun mereka warga Jalan Delitua, Gang Sejarah, Kecamatan Delitua.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kalau dilokasi itu marak peredaran narkoba dan salah satu tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi warga tersebut Tim melakukan penyelidikan kelokasi, ketika sampai dilokasi Tim melihat ada dua lelaki dan perempuan yang mencurigakan, ketika dilakukan penggeledahan satu diantaranya perempuan ada mengantongi 1 paket kecil sabu diperkirakan seberat 0,08 gram dalam saku celana yg dipakainya. Kemudian diboyong ke Komando,” ungkap Yaqin.

Ketika diintrogasi petugas kedua yang diduga pasangan suami istri ini mengakui barang haram tersebut memang miliknya rencananya mau dipakai sendiri dan untuk pengedarnya kita sudah melakukan penyelidikan, Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota.

“Kedua tersangka Pasutri ini dijerat dengan pasal, Pasal 112 Ayat (1) sub Pasal 132 Ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Kata Yaqin, mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru