Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Helvetia Ungkap 1 Kg Shabu di Jalan Ngumban Surbakti

Administrator - Sabtu, 10 Oktober 2020 13:38 WIB
Polsek Medan Helvetia Ungkap 1 Kg Shabu di Jalan Ngumban Surbakti

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis shabu-shabu, Sabtu (10/10/2020) dari Jln. Ngumban Surbakti, Medan.

Pengungkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK langsung memimpin penangkapan yang didampingi Wakapolseknya AKP Dedi Kurniawan SH, Kanit Reskrim Iptu S Usman Nst SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Theo dan anggota Reskrim.

Dalam pengungkapan itu, dua tersangka pengedar shabu masing-masing berinisia, J (19) dan N alias D (30) keduanya warga Aceh Utara berikut menyita barang bukti 1 Kg shabu-shabu.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean, Sabtu (10/10/2020) kepada wartawan menyebutkan penangkapan tersebut terjadi pada hari, Senin (5/10/2020) pagi dini hari pukul 04.00 Wib di Jln. Ngumban Surbakti berawal dari informasi diterima pihaknya bahwasanya kedua pelaku ada memesan Mobil Grab dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai membawa shabu.

Selanjutnya terang Kapolsek, mobil yang dikendarai oleh tersangka dibuntuti. Setelah sampai di Jln. Ngumban Surbakti mobil tersangka dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasilnya kami temukan 1 (satu) Kg Narkotika jenis shabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi dalam 5 (lima) kemasan. Kepada kedua tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun,” pungkas Kapolsek.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru