Senin, 21 September 2026

Bawa Senjata Tajam Untuk Demo, 3 Remaja Diringkus Personil Polda Sumut

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2020 13:13 WIB
Bawa Senjata Tajam Untuk Demo, 3 Remaja Diringkus Personil Polda Sumut

MEDAN I SUMUT24.co Polisi tangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Jumat (09/10/2020)

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat melakukan razia. Saat di interogasi oleh Polisi Diperoleh keterangan bahwa ketiga pelaku membawa senjata tajam tersebut yg akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU cipta kerja omnibuslaw.

Data identitas dari pelaku anarkis yaitu AS, KNH,FJ ke tiga pelaku ini di amankan polisi akibat membawa senjata tajam yg bertujuan di pergunaankan saat aksi rusuh di mulai. Mirisnya lagi ketiga pelaku masih berusia 14,17 dan 18 tahun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi mengamankan ketiga pelaku yg membawa senjata tajam berupa parang, samurai dan pisau untuk berdemo saat ini sedang di mintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

“Benar polisi mengamankan 3 remaja yg akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru