Kamis, 23 Juli 2026

Patroli Gabungan Mendisiplinkan Masyarakat Mematuhi Prokes Covid-19 dan Cipta Kondusi Pemilu 2020 dengan Cara 3S

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2020 01:07 WIB
Patroli Gabungan Mendisiplinkan Masyarakat Mematuhi Prokes Covid-19 dan Cipta Kondusi Pemilu 2020 dengan Cara 3S

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bersama TNI-Polri dan juga melibatkan Pemko Tanjung Balai dalam rangka pendisiplinan masyarakat Kota Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta Cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Rabu (7/10/2020) malam dilakukan giat patroli gabungan.

Giat patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Pawas Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP H. W Siahaan, didampingi dan diikuti oleh, Ipda Eko Hadi Ranto (Padal I), 30 orang personil Polres Tanjung Balai, 2 orang personil Pomal TBA, 2 orang personil TNI AD, 4 orang personil Dishub, 2 orang personil BPBD dan 2 orang personil Pol PP.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan, adapun giat patroli gabungan dilakukan personil TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai dilakukan dengan cara 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta hindari tindakan emosi dan arogan. Agar mempedomani Perwa No 35 Tahun 2020.

“Pelaksanan giat patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai,” ujar diterangkan AKBP Putu Yudha.

Sebelum giat patroli gabungan, pelaksanaan diawali dengan Apel yang di pimpin oleh Pawas dengan arahannya berharap kepada seluruh personil tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Sambung diterangkan Kapolres, adapun lokasi pelaksanaan giat diantaranya di Jln. Jnd Sudirman (Depan SD 5) Kota Tanjung Balai, Jln. Jnd Sudirman (Bundaran SMP N 1) Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai dan Kantor Walikota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan.

‘Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker),” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru