Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Gabungan Pendisiplinan Prokes dan Cipta Kondisi Pemilu 2020

Administrator - Rabu, 07 Oktober 2020 09:28 WIB
Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Gabungan Pendisiplinan Prokes dan Cipta Kondisi Pemilu 2020

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta Cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Selasa (6/10/2020) malam pukul 21.00 Wib.

Kegiatan Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai bersama TNII – Polri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, dalam giat Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Pawas Kapolsek Teluk Nibung, AKP Roganda A. Z. Simamora SH, didampingi Padal I Kanit Idik 3 Sat Reskrim, Ipda Rinaldi SH, Padal II Kanit Regident Sat Lantas, Ipda Zainuddin.

Untuk peserta yang ikut diantaranya, 30 orang personil Polres Tanjung Balai, 2 orang personil Pomal TBA, 2 orang personil TNI AD, 3 orang personil Dishub, dan 2 orang personil BPBD.

Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres tanjung Balai ini, giat di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Pawas Kapolsek Teluk Nibung, AKP Roganda A. Z. Simamora SH.

Dalam arahanya, Kapolsek Teluk NIbung AKP Ronganda A Z Simamora mengucapan terima kasih kepada personil Pemko Tanjung Balai, Polri dan Personil TNI, atas kehadirannya untuk pelaksanaan tugas yang dialaksanakan.

Untuk diketahui bersama yaitu Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 40 Orang yang terkonfirmasi Covid-19. Berharap kepada seluruh Personil juga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan.

Adapun lokasi pelaksanaan giat yakni, Warung Bakso Mas Basir di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kantor Walikota Tanjung Balai.

Kemudian Foodcourt Kota Tanjung Balai, Symphony Karaoke Keluarga di Jln. Ahmad Yani Kota Tanjung Balai. Dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan.

Tujuan Pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan Protokol Kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker), pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru