Kamis, 23 Juli 2026

Dian Pranoto Warga Sakti Lubis Pemilik Shabu Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Sabtu, 03 Oktober 2020 09:35 WIB
Dian Pranoto Warga Sakti Lubis Pemilik Shabu Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seorang pria di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota, Senin (28/09/2020) kemarin.

Informasi dikepolisian mengatakan, tersangka bernama, Dian Pranoto (39) rahun warga Jalan Sakti Lubis, Gang Bali, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat mengatakan kalau didaerah kawasan Jalan Sakti Lubis marak peredaran narkotika.

Pihak kita mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Disini petugas Tekab kita ada ada melihat gerak gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan ketika didekati petugas pria itu dengan spontan langsung membuang bahan yang dipegangnya dan ketika disuruh ambil sama petugas ternyata bahan yang dibuangnya tersebut narkotika jenis sabu.

Kemudian tersangka berikut barangbukti sabu yang dimilikinya langsung diboyong ke Komando. Ujar Mantan Kanit Polsek Patumbak ini, Sabtu (03/10/2020). Siang.

“Tersangka ketika diinterogasi petugas tidak banyak bicara tetapi dia mengakui kalau barang haram yang dibuangnya itu memang miliknya baru dibelinya dari seseorang,” jelasnya.

Atas prilaku tersangka ini dipersangkakan melanggar, Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk.menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Ditambahkan Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru