Kamis, 23 Juli 2026

Diduga Sabu Sabu Seberat 42 Kg Ditangkap Petugas Dari Lubukpakam.

Administrator - Sabtu, 26 September 2020 06:34 WIB
Diduga Sabu Sabu Seberat 42 Kg Ditangkap Petugas Dari Lubukpakam.

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Mencuatnya berita terkait penangkapan narkotik jenis Sabu-sabu bersekala besar menjadi pusat perhatian masyarakat Lubuk Pakam, Soalnya selain belum diketahui secara pasti aparat polisi dari Polda mana yang menangkap, juga berat Sabu-sabu yang di bawa petugas.

Sebelumnya, kehebohan terjadi di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Ladang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/20) sekira jam 4 sore Diduga aparat kepolisian, Polda Metro Jaya Gerebek 3 Rumah di Pakam, 5 Pria dan 42 Kg Sabu Diangkut

Sumut 24 mencoba konfirmasi terkait penangkapan tersebut langsung ke Kasat Narkoba ( Kasnob) Polresta Deli Serdang Akp Ginanjar melalui selulernya Sabtu 26/9).

Dikatakannya, “Info nya seperti itu bang, tapi untuk yang melakukan penangkapan belum tau dari BNN pusat, Polda Metro atau Mabes Polri.

Bahkan, BNN Deli Serdang sendiri pun menanyakannya kepada kami, jelas, Ginanjar.

Untuk itu, sambung Kasat Narkoba, mari kita tunggu berita rilisnya, inikan penangakapan narkoba sekala besar, tentu akan ada berita rilis ujarnya, hal ini agar tidak simpang siur beritanya, baik siapa yang menangkap juga berat Sabu-sabu yang di sita.

Informasi yang berhasil dihimpun Sumut 24 dilapangan, Bermula dari rumah Sri Muliani Ningsih, rumah yang semula tenang di tempat itu mendadak ramai. Warga berkerumun memenuhi sekitar ketiga rumah yang digrebek petugas. Begitu juga pengendara kreta dan mobil yang melintas di Jalan Galang ada yang berhenti begitu melihat kerumunan massa untuk mencari tau apa yang sedang terjadi.

Dalam tempo setengah jam lebih, petugas berhasil mengamankan 5 pria dan barang bukti diduga sabu ditaksir 42 kg diangkut pergi.

Lurah Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Yosi,saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp membenarkan penggerebekan rumah warganya. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.

Lanjut Yosi, setelah sampai disana, pihak Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang dan 42 kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.

“Tidak dikasih foto karena mau pengembangan. Barang bukti diduga sabu 42 kg ditemukan di rumah Sri Muliani Ningsih,” sebutnya.

Sementara Sri Muliani Ningsih (64) kepada sejumlah wartawan mengakui jika rumahnya digerebek mengaku dari Kepolisian. Menurut wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul juga turut diamankan.

“Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu hape milik Zulham, Rumini (31) isteri Zulham dan milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita,” sebut Sri Muliani Ningsih istri almarhum Abdul Hamid yang berprofesi sebagai sopir Tanki.

Lanjut Sri, selain anaknya Zulham petugas juga mengamankan Zulkarnain dan Bobby dari rumahnya masing-masing serta 2 orang lagi tidak diketahuinya namanya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak dan langsung menangkap Zulkarnain berikut hapenya. Saat itu Zulkarnain lagi nemani isterinya yang sedang menyetrika. Lalu Bobby ditangkap dan disita hapenya,” pungkas janda 4 anak yang kesemuanya laki-laki.

Sementara warga menyebutkan Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi.

Informasi diperoleh dari lokasi penggrebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 kg di bawa dari Tanjung Balai. Sebanyak 50 kg telah berpindah tangan. Sedang 8 kg lagi telah terjual. Sisa 42 kg dan berhasil diamankan petugas. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru