Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN I SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan peredaran Pil ekstasi dikawasan Wisma Jalan HM Joni Medan, Kecamatan Medan Kota. Dua tersangka berikut 1.000 butir pil ekstasi diboyong ke Mako Polsek Medan Kota.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, dalam penangkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial RM (55) dan RD (35) warga Mangkubumi, Gang Tengah ini masih dalam proses pengembangan.
“Lanjut Kapolrestabes Medan, Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, masing-masing bungkus terdiri dari 500 butir,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Mako Polsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020) siang.
Riko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan sekitar dua minggu yang lalu, Minggu (06/09/2020) sekira pukul 01.10 WIB, setelah personel Polsek Medan Kota mendapatkan informasi jika salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi. Setelah itu, Kapolsek Medan Kota lalu membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Riko menyebutkan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keduanya lalu mengambil pil ekstasi itu dari tersangka lainnya yang masih DPO berinisial S, untuk dilakukan penyerahan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan Wisma tersebut.
“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” jelasnya.
Adapun motif kedua tersangka sambung Riko, adalah untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu. Oleh karena itu, sebut Riko, atas perbuatannya, kedua akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (W05)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota