Kamis, 23 Juli 2026

Alamak..!! Lagi Kemas Paketan Sabu, Bram di Ciduk Polisi

Administrator - Rabu, 09 September 2020 15:09 WIB
Alamak..!! Lagi Kemas Paketan Sabu, Bram di Ciduk Polisi

BELAWAN | SUMUT24

Baca Juga:

Seorang pengedar Narkoba ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (8/9) sekira jam 20.00 wib, lalu.

Pengedar narkoba ditangkap saat sedang mengemas paket sabu-sabu di rumahnya Jl Veteran Gang Pengabdian Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Dari tersangka berinisial Agus Salim alias Bram (44), warga Jl. Veteran Gang Utama Lingkungan 10 Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, polisi menyita barang bukti 2 paket besar dan 14 paket kecil berisi 5,11 gram sabu-sabu, uang tunai Rp50.000 serta handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring kepada wartawan, Rabu (9/9) membenarkan hal itu.

Disebutkan, penangkapan terhadap pengedar Narkoba di kawasan Kecamatan Labuhandeli berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah yang dihuni oleh tersangka Agus Salim alias Bram.

“Berdasarkan informasi dari warga, sejumlah personil melakukan penyelidikan. Akhirnya, petugas mengetahui sejumlah orang yang datang ke rumah tersebut ternyata membeli sabu-sabu,” jelas AKP Juriadi Sembiring.

Selanjutnya, tambah Juriadi, tanpa buang waktu, sejumlah personil melakukan penggerebekan dan memergoki tersangka Bram sedang mengemas sejumlah paket sabu-sabu.

“Ditemukan 14 paket kemasan sabu-sabu siap edar. Ada juga handphone dan uang tunai Rp50.000 sebagai barang buktinya,” kata Juriadi.

Saat diinterogasi, tersangka Bram mengaku bahwa barang terlarang itu miliknya dan dibeli dari bandar Narkoba berinisial AT di kawasan Desa Manunggal seharga Rp4 juta.

Guna pengusutan selanjutnya, tersangka Agus Salim alias Bram dijebloskan ke dalam sel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru