Kamis, 23 Juli 2026

Jual Beli HP Curian di Medsos Dua Pria di Medan di Tangkap Polsek Lubuk Pakam

Administrator - Rabu, 09 September 2020 07:46 WIB
Jual Beli HP Curian di Medsos Dua Pria di Medan di Tangkap Polsek Lubuk Pakam

DeliSerdang l Sumut24.co IH (37) warga Medan Barat dan AA (17) warga Helvetia Medan harus merasakan penatnya dinding penjara usai ditangkap Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Informasi dihimpun, keduanya di tangkap Polisi di Jalan Skip, Kelurahan Medan Petisah Kodya Medan. Selasa (8/9).

Baca Juga:

Dilansir media ini, Sabtu (29/8) pukul 15.30 wib, terjadi tindak pidana pencurian HP merk Vivo warna Biru di jln. Tengku Raja Muda (toko rejeki) Kel. lubuk Pakam I II, Kel, Lubuk Pakam. Saat itu korban yakni Ramses Rajagukguk (53) warga Kelurahan Cemara Lubuk Pakam sedang mencharge HPnya di meja kasir, namun selang beberapa saat HP tersebut hilang saat korban ingin mengambil HP miliknya. Atas kejadian tersebut Ramses melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Pada Selasa (8/9) hasil Penyelidikan Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi bahwa Hp yang telah dicuri diketahui berada di Jln. Skip, Kel. Medan Petisah Kota Madia Medan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Iptu Randy Anugrah Putranto bersama anggotanya menuju alamat yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka berinisial IH. Saat diinterogasi IH mengaku membeli HP tersebut di Marketplace Facebook dari AA.

Atas informasi tersebut, Tim menuju ke tempat AA dan berhasil mengamankannya, atas kejadian tersebut Keduanya dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto mengatakan, “sudah kami tangkap, keduanya masih dalam proses hukum di Mapolsek Lubuk Pakam.” katanya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru