Jumat, 29 Mei 2026

Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Geleng Nekat Curi Lampu Sorot, Inilah Akibatnya

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2020 10:48 WIB
Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Geleng Nekat Curi Lampu Sorot, Inilah Akibatnya

Deli Serdang l Sumut24.co Setelah DPO selama beberapa hari, pencuri lampu sorot papan reklame di jalan tol Balmera KM 32 berinisial BT alias Geleng (35) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli serdang, Kamis (27/8). Geleng ditangkap berdasarkan pengakuan tersangka lain berinisial JSN (27) yang lebih dulu diringkus, Selasa (25/8).

Baca Juga:

Saat diinterogasi polisi, Geleng mengaku telah melakukan pencurian tiga unit lampu sorot papan reklame bersama JSN. Sebuah papan reklame jalan tol Belmera di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, dipanjat dan lampu sorotnya dibuka.

Hasil curian itu kemudian dijual ke Medan. Sedangkan uangnya dibuat untuk membeli bahan pokok kebutuhan keluarga.

“Tersangka kini menjalani pemeriksaan dan dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana,” kata Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin Manurung. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
Warga Korban Banjir Aceh Tamiang Terharu Terima Daging Kurban dari MPW PP Sumut
Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
komentar
beritaTerbaru