Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku percobaan penganiayaan dan kepemilikan narkotika jenis daun ganja.
Adapun laki-laki dimaksud bernama, Aspian alias Pian (54) PNS Rutan Tj. Gusta Medan, warga Jln. Tengah No. 29, Kel. Mesjid, Kec. Medan Kota Medan.
Saat diamankan dari tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah Balok Kayu, 1 Buah Tas Sandang berwarna coklat merk POLO berisi 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Sondy Raharjanto S.Tr. K, Jumat (21/8/2020) dalam keterangan tertulisnya mengatakan kronologis awal penangkapan terjadi pada hari, Rabu (12/8/2020).
Saat itu ujar orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini, pelaku yang berkunjung pelaku berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair, tepatnya di pintu Lobi Utama Plaza Medan Fair, ditegur seorang security karena masuk ke dalam plaza tanpa menggunakan Masker.
Namun pelaku tidak senang dan pelaku mengambil 1 buah balok kayu yang terselip di belakang balik bajunya untuk memukulkan kepada petugas security.
Ketika keduanya antara pelaku dan petugas security bertikai, petugas Kepolisian yang berada di TKP mengamankan situasi dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Begitu dilakukan penggeledahan, dari didalam tas pelaku ditemukan berupa 5 batang rokok, 4 Lembar kertas Tiktak dan sisa pakai daun ganja kering. Kemudian pelaku diboyong ke Komando berikut menyita barang bukti,” ujar Kapolsek.
Hasil introgasi dari pelaku bahwa 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja kering yang ada di dalam tas pelaku akan diberikan pelaku kepada teman kerja nya di Tanjung Gusta, terang Kompol Aris Wibowo.
“Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” pungkas Kapolsek.(W02)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota