Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
Deli Serdang I sumut24.co Terkait postingan berita diduga beraroma fitnah di salah satu akun facebook milik HBP kembali dipertanyakan. M Asril Siregar SH MH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian diminta untuk bisa profesional dalam penegakan hukum.
Baca Juga:
Hal itu terungkap saat sejumlah wartawan mengkonfirmasi M Asril Siregar SH MH. Menurutnya, atas laporan korban bernomor STTLP/400/VIII/2020/SU/RestaDS, tanggal 07 Agustus 2020 yang ditandatangani Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Azuwir Ali Akbar itu agar segera ditindaklanjuti secara profesional dan cepat. “Seyogia nya laporan korban itu harus segera mungkin ditindak lanjuti. Polisi harus profesional?”, kata M Asril Siregar SH.
Menurut M Asril Siregar SH, sesuai bukti bukti yang dimiliki saat ini, diharapkan pihak kepolisian diharap segera menuntaskan permasalahan ini secara hukum agar tidak ada lagi orang yang sewenang wenang membuat berita fitnah apalagi mempostingnya ke media sosial facebook. “Seyogianya si pemilik akun facebook itu harus mengkroscek kebenarannya, apalagi menyangkut nama orang, lembaga pemerintah dan ormas yang dituding negatif. Ini berbahaya dan dikhawatirkan bisa merusak kredibilitas orang dan lembaga. Harus cepat ditindak secara hukum”, kata M Asril Siregar SH.
Sebelumnya, M Asril Siregar SH MH, selaku pengacara sekaligus kuasa hukum dari korban, mempolisikan salah satu pemilik akun facebook berinisial HBP yang diduga memposting berita fitnah atas nama kliennya. Dalam laporan polisinya bernomor STTLP/400/VIII/2020/SU/RestaDS, tanggal 07 Agustus 2020 yang ditandatangani Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Azuwir Ali Akbar. M Asril Siregar SH MH menyatakan bahwa peristiwa pidana Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 jo 47 itu terjadi pada pada Jumat 07 Agustus 2020 sekira pukul 14.46Wib di Jalan Besar Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.(red)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota