Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha, 2 orang yang mengaku anggota F.SP-TSI – K.SPSI Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diciduk Tekab Scorpions Satreskrim Polres Sergai, rabu (5/8/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Keduanya dibekuk oleh personel Satreskrim Polres Sergai di Dusun III Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai. Kedua pelaku tersebut yakni, Hariadi alias Dedy (37) dan M. Rifatah Sabura alias Fatah (27) keduanya warga Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata, Kasubbag Humas AKP Sopyan, jumat (7/8/2020) dalam konferensi pers mengatakan, modus kedua tersangka dengan menggunakan identitas lembaga tersebut meminta sejumlah uang kepada pengusaha.
“Modusnya dengan mengaku sebagai anggota F.SP-TSI – K.SPSI xan meminta sejumlah uang kepada salah seorang pengusaha. Dari penyelidikan, salah seorang pelaku yakni Hariady alias Dedi merupakan tahanan asimilasi Lapas Labuhan Ruku, Batubara dan merupakan DPO dari Polres Tebing (kasus curas minimarket Indomaret tahun 2018),”ungkap Kapolres AKBP Robin.
Dijelaskan Kapolres, bahwa penangkapan itu berawal dari laporan Syapala (38) warga Jln Kowilhan Komplek Bumi Johor Asri Blok C No.01 Kel.Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/145/VIII/2020/SU/Res Sergai/sek Dolok Masihul tanggal 05 Agustus 2020.
Dimana tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi, senin (20/7/ 2020), sewaktu alat berat milik korban sedang beroperasi untuk pengerasan jalan aspal telah di stop oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp.2.235.000 dengan alasan sudah aturan SPTI.
Karena ada ancaman, korban pun terpaksa membayar Rp.2.235.000 dan uang langsung diserahkan dengan tanda terima kwitansi berlogo SPTI. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus 2020 pekerjaan selesai dan alat berat akan dibawa kembali, namun pelaku kembali menahan alat berat tersebut dengan alasan minta tambahan, jika tidak diberi lagi, pelaku mengancam peralatan pekerjaan jalan tersebut tidak bisa keluar.
“Merasa diperas, korban kemudahan membuat laporan ke Polres Sergai. Berdasarkan laporan tersebut, personil Satreskrim langsung menuju TKP dan membekuk keduanya,” terang Kapolres.
Dari kedua tersangka, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil disita yakni 2 lembar kwitansi F. SPTI yang ditanda tangani tersangka, 1 lembar Rancangan Upah Jasa milik SPTI, 1 lembar kertas bertuliskan nilai uang yang harus di bayar saat pekerjaan selesai senilai Rp.2.25 Juta dan uang senilai Rp 500 ribu, dan KTA kedua tersangka.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) yo pasal 55 Subs pasal 335 ayat (1) KUHPidana Ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun Penjara,”tandas Kapolres AKBP Robin Simatupang.(Bdi)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota