Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Teluk Nibung Bekuk Pelaku Penganiaya Sutiono

Administrator - Kamis, 23 Juli 2020 14:27 WIB
Polsek Teluk Nibung Bekuk Pelaku Penganiaya Sutiono

TANJUNG BALAI | SIUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus tersangka pelaku penganiayaan terhadap Sutiono (67) yang terjadi di Tangkahan Sri Muara.

 

Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kasus penganiaya dimaksud dilakukan oleh, Andi Manurung (25), nelayan warga Jalan Garuda Lingkungan II, Kelurahan Betingkuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Sedangkan dua rekannya masing-masing Muis Manurung (30) dan Mamhmud Manurung (33) diburu petugas.

 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku penganiaayan yang dialami oleh korban (Sutiono).

 

Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dalam laporannya, korban mengalami patah gigi dan luka-luka akibat dianiaya oleh tersangka dan rekan-rekannya dengan benda tumpul dan tangan.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” jelasnya.

 

Ketika diinterogasi, sebut Putu, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban bersama rekan-rekannya. “Namun sayang, rekan-rekan tersangka berhasil lolos dan masih dalam pengejaran,” sebut mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru