Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor Saat Mencoba Kabur

Administrator - Sabtu, 11 Juli 2020 08:53 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor Saat Mencoba Kabur
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Medan Area, meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Adapun tersangka dimaksud bernama, Indra Setiawan (35), warga Jln. Manunggal No. 18, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. Tersangka ditangkap pada hari, Jumat (10/7/2020) sore pukul 16.00 WIB di Jln. Sutrisno tepatnya di depan toko besi, Kel. Sukaramai 2, Kec. Medan Area. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020) menerangkan, tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian seoeda motor milik, Arises Chandra Putra (35), warga Jln. Sutrisno No. 216/431 D, Kel. Sukaramai 2, Kec. Medan Area. Kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari Jumat (10/7/2020), korban pulang ke rumah nya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 110 cc warna hitam BK 5095 AHT di Jln. Sutrisno No. 216/431 D, Kel. Sukaramai 2, Kec. Medan Area. Kemudian korban memarkirkan sepeda motor nya di depan rumah nya/toko besi di mana korban lupa mengambil/mencabut kunci kontak yang masih lengket di sepeda motor milik korban lalu korban masuk ke dalam toko nya. Saat itu juga, tersangka bersama temannya (DPO) mengendarai sepeda motor melintas di lokasi tepat di depan toko korban. Lalu melihat sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci kontak masih menempel. “Lalu tersangka membawa sepeda motor korban dan menghidupkannya. Ketika baru berjarak 20 meter, korban melihat sepeda motornya dibawa kabur tersangka dan korban keluar toko mengejar tersangka,” ujar Kompol Faidir. Pada saat itu anggota Reskrim Polsek Medan Area bersama Panit Reskrim Ipda Riswan Ginting sedang melaksanakan patroli sore hari untuk antisipasi 3C dan tepat ketika melintas di Jln. Sutrisno  anggota melihat korban sedang berlari tergesa-gesa lalu anggota mendekati korban dan bertanya, lalu korban mengatakan bahwa sepeda motor miliknya baru saja di ambil/di curi orang. “Kemudian anggota mengejar tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5095 AHT  lalu menangkap dan mengamankan tersangka berikut BB 1 unit sp.motor hasil curian nya. Kemudian tersangka berikut BB di bawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan,” ungkap Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru