Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Ringkus 3 Wanita Pemilik Shabu di Jln Denai

Administrator - Jumat, 10 Juli 2020 09:45 WIB
Tekab Polsek Medan Ringkus 3 Wanita Pemilik Shabu di Jln Denai
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus 3 orang wanita diduga pemilik narkotika jenis shabu-shabu. Adapun ketiga wanita tersangka dimaksud, Lusi Susanti (34) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jln. Denai Gg. Hidayah No.15 B, Kel. Tegal Sari III, Kec. Medan Denai, Reni Asmiati (29), warga Jln. Menteng VII Gg. Amal No. 2 Kel. Medan Tenggara, Kec. Medan Denai, Rika Sriwahyuni (26) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jln. Denai Gg. Rukun  No. 26 Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Denai. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Jumat (9/7/2020), ketiganya ditangkap dari Jln. Denai Gg. Hidayah No. 15 B Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Denai tepatnya di rumah sewa yang ditempati Lusi, Jumat (3/7/2020) pagi dini hari pukul 02.00 WIB. Dari tersangka, petugas turut mebgamankan barang bukti 2 Paket Besar Narkotika Jenis Shabu-shabu, 3 Unit Handphone Android, 3 Buah Dompet, 3 Buah Mancis, 1 Buah Pecahan Pil Ekstasi, 1 Buat Gulungan Aluminium yang sudah dipakai, 2 Buah Plastik klip besar  kosong, 3 Buah Plastik Klip Kecil Kosong dan Uang Sebesar Rp2,1 juta. Dibeberkan Kompol Faidir Chaniago, kronologis penangkapan pada hari Jumat (3/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat bahwa dijalan Denai Gg. Hidayah No. 15 B tepatnya dirumah sewa milik Lusi sering dijadikan tempat pemakai Narkoba dan bertransaksi Narkoba. Selanjutnya personil Tekab Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP,  sesampainya di TKP personil Tekab Polsek Medan Area langsung  menggrebek kedalam rumah dan menemukan 3 orang perempuan berada didalam rumah. Saat digeledah didalam rumah serta di temukan Narkotika jenis shabu-shabu di pintu kamar. Selanjutnya personil Tekab Polsek Medan Area mengamankan TSK dan BB di amankan dan di boyong ke Komando guna di proses lanjut, pungkas Kompol Faidir.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru