Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Reskrim Polsek Deli Tua Ringkus Pelaku Curanmor

Administrator - Senin, 06 Juli 2020 15:27 WIB
Tekab Reskrim Polsek Deli Tua Ringkus Pelaku Curanmor

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan melalui Team Khsusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Deli Tua, meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

 

Tersangka pelaku Curanmor dimaksud bernama, M Ariyanto (27) yang merupakan pekerja bengkel, warga Polonia ditangkap setelah melakoni aksi Curanmornya dikawasan Medan Johor.

 

“Sebelum diringkus di Jalan Karya Tani No.113 kelurahan Pangkalan Mansyur, kecamatan Medan Johor pada hari Minggu, 5 Juli 2020, tersangaka mencuri Honda Beat pelat BK 5576 AHA milik Isabel Riaki boru Sinaga,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel, Senin, (6/7/2020).

 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka diringkus berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pelaku Curanmor yang diamankan dari lokasi pencurian tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Delitua langsung menuju lokas dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” terang AKP Zulkifli.

 

Masih disebutkan orang nomor satu di Mapolsek Deli Tua ini, dalam melakoni aksinya, tersangka bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan seorang rekannya yang berhasil kabur dalam masih dalam pengejaran,” sebut Kapolsek.

 

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti berupa kunci leter T dan sepeda motor korban langsung digelandang ke Mapolsek Delitua.

 

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru