PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co
Terkait kasus tindak pidana pembakaran rumah korban Warsito alias Anto Lembu yang mengakibatkan meninggal dunianya anak dari warsito bernama Sasa Billa Anggun Ningtias alias Dedek yang terjadi pada 19 Februari 2010 ini, Polresta Deli Serdang tegaskan terus dan tetap lakukan penyelidikan guna dapat mengungkap pelaku dari tindak pidana pembakaran tersebut.
Penegasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP A. Alexander P, SH, MH, Kanit Idik I Sat Resrkrim IPTU Panji Nugraha STrK, MH dan Paur Subbag Humas IPDA Ricardo Novri Bancin, SH pada saat press release Sabtu (04/07/2020) didepan Kantor Sat Reskrim Polesta Deli Serdang.
Sampai saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah melakukan penyelidikan dimulai dengan melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, melakukan penyitaan dan melabel barang bukti, menggunakan satwa untuk melacak jejak tersangka di TKP, melakukan tes kebohongan (lie detector) terhadap para saksi, dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Selain itu, jajaran Sat Reskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang terdiri dari 5 (lima) orang wanita dan 27 (dua puluh tujuh) pria.
Sehubungan dengan hal ini Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai saat ini dari seluruh keterangan saksi-saksi yang diambil keterangannya dan terhadap barang bukti yang telah disita belum ditemukan keterangan saksi yang keterangannya mengarah kepada pelaku tindak pidana pembakaran tersebut.
“namun demikian kita tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti baru dan saksi-saksi lainnya untuk dapat mengungkap pelaku dari tindak pidana iniâ€, ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kompol Firdaus menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui segala bentuk informasi tentang kejadian tindak pidana pembakaran rumah korban Warsito ini, dapat menghubungi pihak penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dapat ditindak lanjuti.
“Rencana Tindak Lanjut dari seluruh tindakan penyelidikan yang telah dilakukan ini akan kita lakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumutâ€, tutup pria berpangkat satu bunga melati emas dipundak ini. (Hari’S)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News