PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co
Tim Gabungan Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan mengamankan 1 dari dua orang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah warga di Kec. Biru Biru Kab. Deli Serdang. Senin (29/06/20).
AD als Dedek, (32 Thn, warga Jalan Ardagusema Deli Tua, Kel. Deli Tua Timur, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang), diamankan setelah dirinya menyerahkan dirinya sendiri ke Mapolsek Biru Biru Polresta Deli Serdang yang kemudian mengakui telah melakukan pelemparan bom Molotov bersama seorang rekannya berinisial dan D (28 Thn, warga Jalan Pasar 1 Desa Sidomulyo, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang) tidak lama setelah melakukan pelemparan bom Molotov tersebut.
Awalnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menerima laporan pada Minggu (28/06/20) siang bahwa telah terjadi tindak pidana pembakaran dengan menggunakan bom Molotov yang terjadi dirumah korban Sugiman (50th) berlamat di Dusun Gg. Lestari Desa Sidomulyo Kec. Biru Biru. Mendapati laporan tersebut Tim Inafis Sat Reskrim bersama personil Polsek Biru Biru turun kelokasi melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP dan mendapat keterangan-keterangan dari saksi-saksi, Jajaran Sat Reskrim pun melakukan penyelidikan yang kemudian tidak berapa lama diketahui salah satu korban telah menyerahkan diri bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamah Vega R warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana ke Mapolsek Biru Biru, dan guna penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut pelaku AD alias Dedek beserta barang bukti diamankan dikantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH menjelaskan membenarkan diamankannya salah satu pelaku pelemparan bom Molotov yakni AD als Dedek karena yang bersangkutan menyerahkan diri dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Sat Reskrim beserta barang bukti.
Ketika ditanyakan apa motif pelaku melakukan pelemparan bom Molotov Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, “berdasarkan keterangan pelaku AD als Dedek bahwa motif dari pelaku melakukan pelemparan bom Molotov didasari hutang piutang pelaku D dengan Danu (anak dari Sugiman pemilik rumah), kemudian pelaku D mengajak AD als Dedek untuk melakukan pelemparan ini, sedangkan yang menyiapkan bom Molotov seperti botol dan bensinnya adalah pelaku Dâ€, ujarnya.
“Cara D melakukan pelemparan bom molotov yaitu berhenti di depan rumah korban dan D turun dari sepeda motor kemudian mengambil bom molotov yang di sangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor dan langsung melempar ke arah pintu rumah korban, selanjutnya pelaku D (yang membawa sepeda motor) dan pelaku AD als Dedek (yang di tumpangi) meninggalkan TKPâ€, lanjutnya.
Saat ini tim terus melakukan pengejaran terhadap pelaku D, dan untuk pelaku AD als Dedek saat ini kita persangkakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang tindak pidana pembakaran dan turut serta dalam melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.( Hari’S)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News