Minggu, 05 April 2026

Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Narkoba

Administrator - Kamis, 25 Juni 2020 12:34 WIB
Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Narkoba
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Guna memerangi penyalah gunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Tanjungbalai melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengajak masyarakat untuk bangkit melawan narkoba. Ajakan itu dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk kampanye anti narkoba di Polsek-Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai, Kamis (25/6/2020). Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, imbauan itu dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/535/VI/RES.4/2020/Ditresnarkoba tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba melalui Vicon dan Zoom Cloud Meeting. Lanjut Kapolres, adapun giat lokasi dilaksanakan di Polsek Tanjung Balai Selatan, Polsek Tanjung Balai Utara, Polsek Teluk Nibung, Polsek Sei Tualang Raso dan Polsek Datuk Bandar. Masih diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini adapun sarana dilakukan dengan menggunakan Spanduk Kampanye Anti Narkoba bertuliskan “Jutaan Orang Mati Karena Narkoba, Sekaranglah Saatnya Kita Buka Mata dan Telinga. Bangkit dan Lawn Narkoba”. Beber AKBP Putu Yudha, untuk spanduk imbauan berjumlah 5 (lima) buah dipasang di tempat tempat strategis di wilayah hukum Polsek Polsek sejajaran Polres Tanjung Balai. Maksud dan tujuan, agar masyarakat tidak menjadi korban narkoba, agar masyarakat menghindari/melawan narkoba, agar nasyarakat mau membantu memberikan informasi kepada penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, pungkas Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru