Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
Baca Juga:
- Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
- 22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
- Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Medan I Sumut24.co Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH, MH dengan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan Parada Situmorang melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Medan pekan lalu. Beragam analisa menilai kunjungan itu tidak semata-mata kunjungan silaturahmi biasa. Pasalnya, sebelumnya ada insiden aksi Walk Out (WO) oknum jaksa Kejari Medan saat persidangan sedang di gelar beberapa waktu lalu. Aksi meninggalkan ruangan persidangan atau WO itu pun lantas memantik kritik kepada Kejari Medan yang dianggap dapat mengganggu hubungan relasi antar lembaga Kejaksaan Negeri Medan dengan Pengadilan Negeri Medan. Sehingga beberapa pihak menganjurkan Kejari Medan untuk meminta maaf kepada majelis hakim yang saat itu menggelar persidangan maupun secara kelembagaan. Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno, SH. MH membenarkan kunjungan Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH, MH dan Kasi Pidum Parada Situmorang SH, MH ke ruangan kerjanya pekan lalu. “Iya benar, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo dan Kasi Pidum Parada Situmorang berkunjugan ke ruangan saya, Jumat pekan lalu. Ini kunjungan balasan atas kunjungan silaturahmi yang pernah saya lakukan ke Kejari Medan beberapa waktu lalu. Kunjungan silaturahmi dan kordinasi antar lembaga,†jawab Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno SH, MH dalam percakapan telepon seluler dengan wartawan ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (24/6). Ketua PN Medan ini mengapresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo itu. Pasalnya, ke depan tetap terjalin komunikasi dan kordinasi, khususnya dalam penanganan perkara di kondisi pandemic Covid 19 saat ini. Menjawab pertanyaan pembahasan insiden aksi WO aknum jaksa yang sempat viral, Ketua PN Medan ini mengelak membahasnya. Karena antara pihaknya PN Medan dengan Kejari Medan persoalan itu dianggap sudah selesai, karena persidangan tetap digelar dan jaksa menjalankan penetapan hakim terkait sidang secara online. “Sudah selesai itu. Nga lah harus diperdebatkan dan bagi saya sudah klir. Yang penting kedepannya masing-masing pihak dapat menjalankan pekerjaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan saling kordinasi,†tutup Sutio Jumagi dalam percakapan telepon seluler saat itu. Sementara itu, guna mendapatkan keterangan terkait kunjungan Kajari Medan ke Ketua PN Medan pekan lalu itu, apakah sebatas kunjungan silaturahmi dan kordinasi atau untuk penyampaian permintaan maaf atas insiden aksi WO oknum jaksa, Kasi Pidum Parada Situmorang, tidak menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatssap, Rabu (24/6). Sementara itu, praktisi hukum Muara Karta Simatupang SH, MH memberi apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kajari Medan ke PN Medan dalam rangka kordinasi. Hanya saja Muara Karta meragukan maksud kunjungan itu sebatas kordinasi antar lembaga, bahkan diduga juga untuk penyampaian maaf atas insiden aksi WO oknum jaksa.
“Ya itu Kajari Medan didampingi Kasi Pidum. dengan datang nya Kajari Medan ada dugaan juga meminta maaf kepada Ketua PN Medan, maka itulah akhir dari karier seseorang sebagai pejabat negara. Karena dengan memohon maaf, berarti mengakui kesalahan nya,†kata Muara Karta dalam percakapan pesan whatsapp menanggapi kujungan Kajari Medan ke Ketua PN Medan, Selasa (23/6). (Rel)
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota