Minggu, 05 April 2026

Silaturahmi Poldasu dan BNN Prov Sumut, Kapoldasu : Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar  dan Oknum  Terlibat Narkoba

Administrator - Rabu, 24 Juni 2020 08:48 WIB
Silaturahmi Poldasu dan BNN Prov Sumut, Kapoldasu : Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar  dan Oknum  Terlibat Narkoba

 

Baca Juga:

MEDAN  I  SUMUT24.co Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Martuani Sormin M.Si menegaskan akan membasmi peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.

Dalam hal ini Kapolda Sumut dengan tegas memerintahkan seluruh personel jajaran untuk memberi tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika ada anggota Polda Sumut yang terlibat tentunya tidak segan-segan akan diberi tindakan yang serupa. Karena tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di Sumut,” tegasnya, Rabu (24/06/2020).

Martuani menambahkan, Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat terutama dalam memberikan informasi kepada Polda Sumut terkait peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut ketika menerima kunjungan silahturahim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bertempat di Ruang Perjamuan Mapolda Sumut.

Pertemuan itu diisi dengan perbincangan santai guna terjalinnya kekompakan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam penanganan narkoba di Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Atrial, menyampaikan selalu bekerjasama dan berkomunikasi dengan Polda Sumut khususnya dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Sumut.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru