Minggu, 05 April 2026

Polsek Galang Polresta Deli Serdang Laksanakan Operasi Gaktiplin

Administrator - Selasa, 23 Juni 2020 09:48 WIB
Polsek Galang Polresta Deli Serdang Laksanakan Operasi Gaktiplin

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Pemeriksaan Kebersihan dan surat-surat kendaraan dinas R2 yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polsek Galang baik Bhabinkamtibmas maupun Sabhara. Selasa (23/06/2020).

Dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung,SH didampingi oleh Kanit Provos Iptu Ramli, Pemeriksaan kendaraan Dinas anggota bertujuan untuk mendisiplinkan anggota agar selalu menjaga kebersihan kendaraan Dinasnya serta kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK termasuk cek lampu utama , lampu sein, bel, sirene dan lain lain sehingga tidak ada pelanggaran.

Dalam pengecekan tersebut Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang Galang AKP RGM Hutagalung,SH bersama Kanit Provost Iptu Ramli memeriksa satu Persatu sepeda motor Dinas yang dibawa anggota, apabila ada kendaraan yang kurang bersih maka teguran akan diberikan kepada anggota yang memakai kendaraan dinas tersebut,

“ini semua demi kebaikan bersama agar dimata masyarakat sepeda motor Polisi terlihat bersih dan lengkap dipakai setiap hari.” ucap Kapolsek saat sedang memeriksa kendaraan.

Dikonfirmasi AKP RGM Hutagalung,S.H., selaku Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang mengatakan “Disiplin harus dimulai dari dalam terutama anggota Polri yang memakai kendaraan dinas sebelum dipakai harus bersih dan cek semua kelengkapan seperti lampu, bel, sirene berfungsi dengan baik apa tidak ,kita sudah diberi fasilitas dari Dinas ya kita harus merawatnya ,” imbuh Kapolsek. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru