Minggu, 05 April 2026

Polsek Medan Kota Amankan Bandar Togel di Kel Teladan Barat Medan Kota

Administrator - Sabtu, 20 Juni 2020 05:48 WIB
Polsek Medan Kota Amankan Bandar Togel di Kel Teladan Barat Medan Kota
MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan seorang bandar togel dikawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Rabu (17/06/2020) kemarin. Informasi dikepolisian mengatakan, tersangka bandar togel ini bernama, Herman Tanjung (65) tahun (Tukang Jahit) warga Jalan Perjuangan, No 30 A, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, katanya ada bandar judi Toto Gelap (Togel) dikawasan Jalan Perjuangan, Kel Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Mendapat informasi tersebut Tim Tekab Polsek Medan Kota langsung kelokasi, ternyata benar ada seorang pria berumur lagi merekap nomor togel didalam rumahnya. Tanpa basa basi petugas kita langsung menangkap pria tersebut dan menyita 9 blok notes untuk merekap nomor togel, 20 lembar kertas rekapan nomor togel, 2 buah balpoin, kertas karbon hitam, 3 buah Hp Samsung dan Nokia kecil dan uang 125 ribu. Kemudian tersangka berikut barang buktinya diboyong ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum. Lanjut Yaqin, ketika diintrogasi tersangka mengakui bahwa ianya adalah bandar judi toto gelap (togel) yang keuntungannya digunakan tersangka untuk menghidupi keluarganya. Guna menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Ujar Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru