PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Dua orang pelaku pembegal anggota Gegana Brimob Polda Sumut berhasil ditangkap petugas gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, satu diantara dua pelaku begal terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya karena mencoba mengancam petugas dengan sebilah pisau belati.
Informasi yang berhasil dihimpun Sumut24.co adapun korban yakni Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui SUMUT24.co di RS Bhayangkara mengatakan pada Kamis (18/06/2020) siang mengatakan, korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke Simpang Pemda.
“Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban,” ujarnya,
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Delitua, dalam keterangan korban yang berhasil didapat, saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan ‘kau mau ditolong pun gak mau’.
“Serontak pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores. Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya pada Kamis (18/06/2020) sore.
Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.
“Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Imanuel Ginting, terkait identitas, motif serta apakah residivis, masih akan didalami.
“Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Delitua untuk proses lanjut. Sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.(W05)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News