Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co, Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama yang terjadi di depan Kedai milik Rainhard Simanjuntak JI. Mesjid, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Minggu (26/4) sekira pukul 22.00 WIB akhirnya berbuntut panjang.
Pihak kepolisian Resort Polres Tobasa memastikan akan menangani kasus yang melibatkan keluarga dekat tersebut berdasarkan proses hukum yang berlaku dan profesional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikti Jaya saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/6).
“Kita akan mengangani kasus ini secara profesional dan sesuai Undang Undang yang berlaku”, tegas Akala.
Kasus dengan LP Nomor : LP/19/IV/2020/SU /TBS/SEK BLG tertanggal (29/4) atas nama pelapor HMN, 63, dengan tersangka JN, 40, bersama adiknya RN, 31, yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Balige, telah dilimpahkan penanganannya di Polres Toba Samosir.
Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar mengatakan, kronologi penganiayaan yang dialami HMN berdasarkan keterangan saksi berawal saat korban berusaha melerai perkelahian yang terjadi antara tersangka JP dan LN.
“Bermula saat korban mendengar adanya suara ribut-ribut di dekat rumah korban, selanjutnya korban keluar rumah dan melihat para pelaku yang bernama JN dan RN berteriak-teriak. Korban menyuruh para pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Akan tetapi para pelaku mengira korban mau menyerang pelaku. Pada saat korban mendekati pelaku dan menyuruh untuk masuk ke dalam rumah, tersangka JN memukul pundak korban dengan menggunakan tangan serta mendorong korban sampai terjatuh. Korban berusaha bangkit kembali dan menyuruh pelaku untuk masuk ke rumah. Kedua pelaku kembali mendorong korban hingga terjatuh, tersangka RN kembali memukul korban dan mengenai dagu korban,” paparnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami bengkak pada bagian punggung, tangan kiri dan telunjuk tangan kiri serta luka lecet pada lengan bawah tangan kiri korban.
Untuk tindakan selanjutnya, imbuh Nelson, pihak Polsek Balige telah menerima laporan pengaduan dan membawa korban ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk berobat sekaligus permintaan VER (Visum). Dalam perkara ini Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
Pihaknya juga telah melakukan Gelar Perkara dengan tujuan untuk menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (29/5). Melakukan Gelar Perkara dengan tujuan gelar penetapan tersangka, Rabu (3/6), pemanggilan serta pengambilan keterangan tersangka, dan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polsek Balige sejak Selasa (16/6).
“Rencana tindak lanjut, kita akan melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara kepada JPU,” pungkas Nelson. (des)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota